Perkembangan fintech di Indonesia
yang mengalami peningkatan yang positif membuat banyak orang mulai memilih
fintech untuk layanan transaksinya. Menurut data dari Darmin Nasution selaku
Menko Perekonomian diantara banyaknya fintech yang berkembang Peer-to-Peer
(P2P) Lending adalah jenis fintech yang mengalami peningkatan cukup signifikan
dibandingkan beberapa jenis fintech lainnya seperti payment, wealth management
dan lainnya.
Namun, peningkatan yang diperlihatkan oleh fintech di Indonesia
juga tidak terlepas dari tantangan untuk pengembangannya di industri finansial
Indonesia. Tantangan yang dimaksud seperti penyalahgunaan data pribadi pengguna
layanan dan risiko pencucian uang.
Berbicara mengenai perkembangan fintech tidak lengkap rasanya
jika tidak menilik lebih jauh ke belakang sejarah dari fintech.
Sejarah
Financial Technology (Fintech)
Munculnya komputer serta jaringan internet di era 1960-1970
membuka peluang pengembangan dalam berbagai bidang, salah satunya finansial. Di
era 1980, banyak perbankan di dunia mulai memanfaatkan sistem pencatatan data
yang dapat diakses melalui komputer. Di sinilah awal mula munculnya fintech.
Mulai tahun 1982, e-trade membawa
fintech menuju ke arah yang lebih maju dengan memperbolehkan sistem perbankan
secara elektronik untuk para calon investor. Di tahun 1990 dengan pertumbuhan
internet yang semakin baik dengan munculnya beberapa saham online yang
memudahkan para calon investor untuk menanamkan modal mereka.
Tahun 1998 menjadi tahun dimana para perbankan di dunia mulai
mengenalkan online banking untuk para
nasabahnya. Segala bentuk transaksi juga semakin praktis dan mudah. Layanan
finansial yang lebih efisien dengan penggunaan teknologi dan software inilah
yang dapat diraih dengan fintech.
Banyak yang menganggap bahwa Munculnya fintech ini akan
mengancam keberadaan dari Bank. karena itu sebelum berbicara lebih jauh kita
akan membahasnya.
Apakah
Munculnya Fintech dapat Mengancam Keberadaan Bank?
Dari fungsi memang tidak jauh berbeda yaitu sama-sama
mempermudah masyarakat untuk melakukan transaksi finansial. Terlebih lagi
khusus untuk Fintech Lending seperti P2P Lending ini banyak yang menganggap
bahwa dapat mengancam keberadaan Bank di Indonesia.
Peer-to-Peer Lending ini memang cukup banyak menarik minat para
calon pengguna baik itu untuk mereka yang melakukan pinjaman maupun mereka yang
ingin mengembangkan dana. Ditambah dengan menyediakan alternatif bagi para UKM
yang ingin mengembangkan usahanya membuat P2P Lending menjadi alternatif baru
selain Bank. Namun, P2P Lending dan Bank tidak akan saling ‘Sikut’ karena
keduanya tentu memiliki satu tujuan yang sama yaitu mencapai inklusi keuangan.
Menurut ketua harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama
Indonesia (AFPI) Kuseryansyah, mengatakan bahwa kebutuhan kredit UKM di
Indonesia saat ini Rp1.600 triliun per tahunnya. Namun, perbankan hanya mampu
menyalurkan Rp600 triliun karena itu menurutnya, masih ada Rp1.000 triliun dana
yang tidak dapat disediakan oleh Bank.
Karena itu peran dari fintech P2P Lending inilah yang dapat
menjadi solusi untuk membuat gap yang
ada itu dapat dikendalikan. Platform fintech P2P Lending memiliki peran yang
sangat penting dalam perkembangan UKM di Indonesia. Dengan berkembangnya UKM di
Indonesia, ekonomi nasional pun dapat meningkat. Setelah memahami perkembangan,
sejarah serta peran dari fintech terutama fintech P2P Lending, kita dapat
mengetahui bahwa teknologi digital dapat mempermudah mereka yang membutuhkan
pinjaman maupun mereka yang ingin mengembangkan dananya.
Kembangkan
Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan
Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!
Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan
menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran
adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga
hingga 21% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

Yuk! Gunakan kode promo AKSLSEO saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke cs@akseleran.co.id.
0 comments:
Post a Comment